Kenaikan Pajak Marketplace 2025

Pajak Marketplace Membengkak? Saatnya Punya Toko Digital Sendiri!

Ditulis Oleh

Bagikan artikel ini

Daftar Isi

Mulai pertengahan 2025 ini, pemerintah mulai memberlakukan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% bagi seller di platform seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, dan sejenisnya. Pemotongan dilakukan langsung oleh marketplace, dan berlaku untuk pelaku usaha dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun.

Langkah ini tentu bertujuan baik dari sisi pendapatan negara dan pemerataan pajak. Namun, untuk pelaku UMKM, kebijakan ini menjadi satu tambahan beban baru ditengah komisi platform, potongan promo, dan biaya iklan. Lalu, apakah jualan di marketplace masih efisien? Mari kita bedah satu per satu!

Kebijakan Pajak Marketplace di Pertengahan 2025

Merupakan penerapan aturan baru yang mewajibkan marketplace besar seperti Shopee dan Tokopedia memotong Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% dari transaksi penjual online dengan omzet tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara e-commerce dan retail tradisional (toko fisik) skema ini berlaku untuk toko online beromzet antara Rp500 juta–4,8 miliar per tahun.

Artinya, pelaku UMKM yang berjualan di platform Shopee, Tokopedia, Lazada, dan sejenisnya harus siap dikenakan potongan 0,5% dari pendapatan toko mereka. Platform-platform tersebut ditunjuk sebagai pemungut dan pelapor pajak ke Ditjen Pajak.

      • Skema pajak baru: Platform e-commerce harus mengumpulkan PPh final 0,5% dari penjual dengan omzet Rp500 juta–4,8 miliar.
      • Siapa saja yang terkena dampaknya? Aturan ini mencakup jutaan penjual di Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak, dan BliBli.

Efeknya, beban biaya berjualan online akan meningkat. Selain pajak 0,5%, penjual juga masih menghadapi potongan lain (komisi, ongkir, iklan) seperti biasa. Kebijakan baru ini masih difinalisasi pemerintah, namun pelaku usaha mulai mengantisipasi dampaknya agar usaha tetap efisien.

Kebijakan Baru di Marketplace Shopee

Kabar terbaru dari Kompas.com (2025), rencananya per 20 Juli 2025 besok platform e-commerce Shopee mulai mengenakan biaya Rp1.250 per transaksi kepada seller. Menurut Shopee, pungutan ini merupakan bagian dari strategi untuk menopang perkembangan usaha pedagang lewat penawaran yang lebih menarik.

Pihak Shopee juga memaparkan bagaimana biaya ini dihitung. Jika dilihat sekilas biaya memang dibebankan per pesanan, namun perkiraan biaya untuk setiap produk dapat menurun apabila ada beberapa produk dalam satu transaksi.

Rumus yang dipakai:

Biaya Proses Pesanan per produk = Biaya Proses Pesanan / Jumlah Kuantitas Produk pada Pesanan.

Dan biaya diatas belum termasuk pada komponen biaya lainnya. Karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, ada beberapa biaya lain yang juga dibebankan kepada seller misalnya biaya pada komisi affiliator, gratis ongkir, dan iklan. Perhitungannya pun, pihak Shopee juga menambahkan bahwa biaya tersebut sudah termasuk pada PPN dan hanya berlaku bagi produk yang tidak dikembalikan. Selain itu Shopee juga berhak sewaktu-waktu untuk merubah syarat dan ketentuan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Jadi menurut Anda apakah strategi ini untung atau justru menjadi buntung?

Beban Biaya dan Margin Penjual Online

Sejak 2022, seller melalui marketplace memiliki beberapa biaya potongan yang berpengaruh pada margin keuntungan. Misalnya, Tokopedia mengenakan biaya admin sekitar 2,5–3% untuk merchant reguler. Shopee juga memungut komisi, dengan penjual non-star membayar sekitar 1,6% per transaksi setelah diskon/voucher. Belum lagi potongan biaya program promosi seperti gratis ongkir. Dengan adanya pajak tambahan 0,5%, total potongan bisa mendekati 3–5% dari tiap penjualan.

Biaya-biaya ini membuat margin keuntungan di marketplace relatif tipis. Bedasarkan Kompas.com (2022), marketplace membebani penjual dengan listing dan komisi, sehingga margin laba penjual menjadi lebih kecil. Ekosistem pasar online yang sangat kompetitif pun kerap memaksa penjual menaikkan harga agar margin tetap aman. Beberapa analis menilai menjual lewat platform sendiri (toko online mandiri) bisa memangkas biaya lebih jauh karena semua pendapatan masuk utuh ke penjual.

      • Komisi platform: Tokopedia ~2,5–3% (merchant reguler); Shopee ~1,6% (non-star).
      • Potongan lain: Biaya iklan dan program promo, serta pajak final 0,5% baru.
      • Margin tipis: Marketplace mengurangi margin keuntungan karena adanya komisi dan promo yang menggiurkan pembeli.

Dengan struktur biaya seperti ini, penjual UMKM mulai mencari cara meningkatkan efisiensi biaya jualan tanpa harus bergantung pada perantara marketplace. Salah satu caranya adalah beralih ke toko online sendiri.

Keuntungan Toko Online Tanpa Perantara

Berjualan lewat toko online mandiri memberikan beberapa keuntungan dalam menjaga margin keuntungan. Tanpa perantara marketplace, penjual tidak perlu lagi membagi komisi kepada platform. Semuanya menjadi milik penjual sepenuhnya. Selain itu, toko digital sendiri memberi kontrol penuh atas branding, harga, dan strategi pemasaran. Berikut beberapa keunggulannya:

      • Margin Lebih Besar
        Semua pendapatan penjualan di toko online sendiri adalah milik Anda. Tidak ada komisi atau fee tambahan yang dipotong platform. Dengan demikian, margin keuntungan per produk bisa jauh lebih tinggi dibandingkan saat berjualan di marketplace.
      • Biaya Operasional Terkontrol
        Biaya utama hanyalah biaya langganan atau operasional website (hosting, domain), yang bersifat tetap. Tidak ada potongan persentase per transaksi seperti di marketplace. Hal ini membuat penjual lebih hemat biaya dalam jangka panjang.
      • Kendali Penuh
        Tanpa perantara, toko online sendiri memudahkan penjual dalam membangun brand dan retensi pelanggan. Data pelanggan dan interaksi dapat dikelola sendiri, meningkatkan loyalitas dan menghindari persaingan harga di platform umum.

Secara umum, riset bisnis menunjukkan bahwa margin penjualan di e-commerce sendiri cenderung lebih tinggi. Sebaliknya, marketplace memiliki margin lebih rendah karena mengandalkan komisi sebagai sumber pendapatan. Dengan mengelola toko digital sendiri, penjual bisa fokus pada kualitas penjualan tanpa harus khawatir ditarik komisi besar.

banner promosi dazo 4

Solusi Toko Digital Dazo Hemat Biaya

Sebagai respons kebutuhan efisiensi tersebut, kini ada solusi Toko Online (Toko Digital) seperti yang ditawarkan Dazo. Dazo adalah platform yang menyediakan fitur manajemen pesanan, chatbot AI, dan Toko Digital — yaitu layanan membuat toko online sendiri yang terintegrasi dengan sistem chat AI. Dengan Dazo, pelaku UMKM dapat membangun toko online tanpa harus mengurus banyak aplikasi terpisah. Semua pesanan dan chat pelanggan terkelola di satu dashboard.

Biaya berlangganan Dazo sangat terjangkau. Paket mulai dari Rp 49.000 per bulan sudah termasuk fitur Toko Digital dan manajemen order. Dibandingkan komisi rata-rata 2–3% di marketplace, biaya flat ini jauh lebih efisien jika volume penjualan sudah cukup besar. Kelebihan menggunakan sistem Toko Digital Dazo antara lain:

      • Tanpa Komisi Penjualan
        Dazo tidak mengambil persentase dari setiap transaksi. Penjual cukup bayar biaya langganan; semua keuntungan langsung milik penjual.
      • Otomasi Chat dan Order
        Chatbot AI dan manajemen order otomatis Dazo menghemat waktu admin, membuat proses jualan lebih cepat dan rapi. Pelanggan juga lebih puas karena respon cepat.
      • Integrasi Multi-Channel
        Selain toko online, Dazo dapat mengelola pesanan dari WhatsApp, Instagram, dan marketplace dalam satu aplikasi. Penjual tidak perlu pindah-pindah aplikasi untuk cek order.
      • Kemudahan Branding
        Dengan toko sendiri, penjual bebas kustomisasi tampilan dan promosi sesuai brand. Tidak ada batasan kategori produk seperti di marketplace.

Dengan model seperti ini, efisiensi margin menjadi nyata. Penjual cukup fokus tingkatkan kualitas produk dan layanan, tanpa khawatir komisi memakan keuntungan. Dazo membantu toko online tanpa perantara, sehingga penjual dan pembeli bertransaksi langsung lewat platform milik penjual sendiri.

Baca juga: Shopify vs WooCommerce vs Dazo, Mana yang Paling Cocok untuk UMKM?

Tingkatkan Margin Bisnis dengan Dazo!

Di tengah kebijakan pajak baru dan persaingan ketat di marketplace, memilih jalur toko online mandiri dapat menjaga bisnis Anda tetap sehat finansial. Platform seperti Dazo mempermudah UMKM beralih ke toko digital tanpa repot teknis yang rumit. Dengan berlangganan biaya bulanan rendah dan tanpa komisi, efisiensi biaya jualan meningkat, margin keuntungan bisa lebih optimal.

Kini saatnya pelaku UMKM mempertimbangkan solusi berjualan langsung ke konsumen melalui toko online pribadi. Aplikasi Toko Online Dazo siap membantu UMKM membuat penjualan produk atau layanan kepada pembeli via internet dengan mudah dan hemat biaya.  Penasaran dengan Dazo? Hubungi kami untuk kami jadwalkan demo gratis Anda dan alami langsung perbedaannya!

Referensi

Kompas.com. Berapa Potongan Seller Tokopedia untuk Setiap Transaksi?

Kompas.com. Berapa Biaya Admin Shopee yang Ditanggung Penjual?

teknologi.bisnis.com. Shopee Kenakan Biaya Rp1.250 per Transaksi kepada Pedagang, Berlaku Mulai 20 Juli
Kompas.com. Ditjen Pajak Finalisasi Aturan, Siap-siap Toko Online di Shopee hingga Tokopedia Dikenai Pajak

Artikel Terkait